Senin, 24 September 2018

REFORMASI PAJAK UNTUK MENDORONG KEPATUHAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK

BY HMP Akuntansi Universitas Triatma Mulya IN , , No comments



Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Pajak merupakan sektor pemasukan terbesar kas Negara. Sebesar 80% lebih, pendapatan Negara Indonesia bersumber dari pajak, baik Pajak Pusat maupun Pajak Daerah. Lembaga Perpajakan merupakan sebuah lembaga yang kuat, kredibel dan akuntabel. Salah satunya adalah Direktorat Jendral Pajak (DJP), yang merupakan lembaga perpajakan yang berperan dalam membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kepada negara. Salah satu kebijakan Presiden Joko Widodo yaitu UU Pengampunan Pajak yang sudah disahkan dan mulai berlaku pada 1 Juli 2016, salah satunya ditujukan untuk mendorong reformasi perpajakan untuk menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan data yang lebih valid komprehensif, dan terintegrasi dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak jagka pendek maupun jangka panjang yang berkesinambungan. Reformasi Perpajakan adalah perubahan sistem perpajakan secara signifikan dan komperensif yang mencakup pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi perpajakan, dan peningkatan basis pajak. Reformasi perpajakan mencakup beberapa aspek antara lain : organisasi dan SDM, teknologi informasi, basis data dan proses bisnis serta peraturan perundang-undangan. Manfaat reformasi perpajakan yaitu untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, keandalan pengelolaan basis data/administrasi perpajakan dan integritas serta produktivitas aparat perpajakan.
Sehubungan dengan itu, kami Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi (HMP Akuntansi) dan Tax Center Triatma Mulya, mengadakan acara Kuliah Umum Perpajakan dengan tema “Reformasi Perpajakan untuk Mendorong Kepatuhan dan Kesadaran Wajib Pajak” yang memberikan informasi tentang perubahan-perubahan apa saja yang di lakukan fiskus terkait refomasi pajak tersebut. Kuliah Umum Perpajakan ini diadakan di Aula STIE Triatma Mulya pada hari Jumat, 21 September 2018 dengan mengundang Ibu Riana Budiyanti sebagai Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Bali dan Bapak Noviardi Pujiananto sebagai Kepala Seksi Keberatan, Pengurangan dan Banding, sekaligus Tim Duta Komunikasi Reformasi Perpajakan.


Foto Kegiatan

Ketua Panitia Kuliah Umum Perpajakan

Narasumber dan Moderator Kuliah Umum Perpajakan

Peserta Kuliah Umum Perpajakan

Reformasi Pajak untuk Mendorong Kepatuhan dan Kesadaran Wajib Pajak



0 komentar:

Posting Komentar