Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
PPAK merupakan sebuah program Pendidikan Profesi Akuntan yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh sertifikasi yang nantinya akan digunakan dalam bekerja. Dalam era persaingan bebas saat ini, sertifikasi menjadi hal yang sangat penting untuk dimiliki karena dalam bekerja seseorang akan dihadapkan dengan kompetensi yang tinggi, sehingga sesorang dianggap mampu dan diakui apabila sudah memiliki sertifikasi profesi.
Profesi akuntansi memiliki beberapa sertifikasi antara lain CA (Chartered Accountant), CPA (Certified Public Accounting), CPMA (Certified Profesional Management Accountant) dan QIA (Qualifying Internal Auditor). Selain sertifikasi profesi tersebut, ada juga sertifikasi profesi internasional terkait dengan akuntansi misalnya ACCA, CPA Australia, CPMA, CMA, dll.
Permasalahan yang kemudian disadari oleh dunia akuntansi yaitu metode historical cost dalam pencatatan akuntansi yang tercantum dalam laporan keuangan hanya menggunakan nilai yang sudah terjadi dan tidak mencerminkan nilai saat ini (sekarang). Penggunaan historical cost dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi, sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.
Oleh karena itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost. Fair value merupakan nilai wajar sebuah laporan keuangan yang mencerminkan nilai sekarang. Fair value muncul disebabkan karena perubahan nilai mata uang dari waktu ke waktu sehingga membuat investor tidak mengalami kerugian karena sudah menggunakan nilai sekarang sebagai alat analisisnya dalam berinvestasi.
Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena fair value tidak menunjukkan nilai yang sebenarnya dan susah untuk dibuktikan. Sehingga baik historical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sekarang tergantung perusahaan, apakah akan menggunakan kedua nilai tersebut atau hanya menggunakan salah satunya saja.
Sehubungan dengan itu, kami Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi (HMP), mengadakan Sosialisasi Program PPAK Unud dan Seminar Akuntansi - PSAK ”Historical Cost Concept vs Fair Value Accounting” untuk memberikan informasi tentang historical cost concept yang menggunakan nilai lama dibandingkan fair value accounting yang menggunakan nilai sekarang. Sosialisasi Program PPAK Unud dan Seminar Akuntansi – PSAK diadakan di Aula STIE Triatma Mulya pada tanggal 23 Maret 2018 dengan mengundang Bapak Dr. I Ketut Budiartha, SE.,M.Si.,CA.,CPA sebagai Wakil Ketua IAI Bali.
Foto Kegiatan :
0 komentar:
Posting Komentar